PENYERAPAN ASPIRASI DALAM RANGKA PENYUSUNAN
RPJMDes TAHUN 2011 – 2015 DESA KEMBARAN

Dalam tatanan pedesaan sebagai pemerintahan di bawah kecamatan, maka desa perlu dan wajib mempunyai perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) jangka 5 tahunan yang nantinya akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa jangka 1 tahunan .
RPJM Desa ini merupakan rencana strategis desa untuk mencapai tujuan dan cita-cita desa. RPJMDesa tersebut nantinya akan menjadi dokumen perencanaan yang menyesuaikan perencanaan pembangunan di tingkat Kabupaten, karena perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan sistem.
Disini masyarakat sangat berperan penting didalamnya. Transparansi dan partisipasi serta demokrasi sangat dibutuhkan pada penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) ini.
Rangkaian proses penyusunan RPJMDesa adalah : Musyawarah dusun, Lokakarya Desa, Musrenbang RPJMDesa. Penyerapan aspirasi dilakukan oleh warga masyarakat beserta pengurus RT masing-masing. Menentukan usulan-usulan program baik fisik maupun non fisik yang nantinya akan dibahas di tingkatan RW masing-masing.
Setelah ditentukan skala prioritas yang sudah dibahas di tingkatan RW, maka usulan itu diajukan ke tingkat desa dengan RW yang lainnya dalam Musrenbang RPJMDesa. Maka, nantinya akan menjadi skala prioritas usulan yang akan dimasukkan dalam penyusunan RPJMDes Tahun 2011-2015 di desa Kembaran.
Nah, kita harapkan dalam program pembangunan desa atau RPJMDes ini adanya saling keterkaitan dan saling berkesinambungan serta tidak terjadi saling tumpang tindih nantinya dengan program-program P2KP yang ada di desa Kembaran ini.
Di dalam RPJMDes tahun 2011-2015 ini dititik beratkan pada permasalahan pengentasan kemiskinan, masalah gender/ perempuan dan masalah anak-anak. Usulan di dalam RPJMDes ini berupa pembangunan fisik maupun non fisik. Pembangunan fisik berupa : pembangunan jalan setapak, saluran irigasi, pembangunan tempat sampah, pembangunan taman RT dll. Pembangunan non fisik berupa : pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.
MATRIK PROGRAM RPJM DESA
RPJM DESA TAHUN 2011 – 2015
DESA KEMBARAN KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN
MATRIK PROGRAM RPJM DESA
RPJM DESA TAHUN 2011 – 2015
DESA KEMBARAN KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN
NO | BIDANG / KEGIATAN | VOL | LOKASI | TAHUN | SUMBER BIAYA | ||||||
2011 | 2012 | 2013 | 2014 | 2015 | APBD | APBDesa | LAINNYA | ||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
1 | Pengaspalan jalan desa Kembaran | 1600 m | Dalam desa Kembaran | 2011 | - | - | - | - | - | 80.000.000 | - |
2 | Perbaikan saluran irigasi desa | 600 m | Dalam desa Kembaran | - | 2012 | - | - | - | - | 60.000.000 | - |
3 | Pembangunan gapura desa | 1 buah | Desa Kembaran | - | - | 2013 | - | - | - | 50.000.000 | - |
4 | Pembangunan sarana olah raga | 1 buah | Desa Kembaran | - | - | - | 2014 | - | - | 35.000.000 | - |
5 | Pembangunan poskamling | 2 buah | Desa Kembaran | - | - | - | - | 2015 | - | 50.000.000 | - |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan isi